Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek (Notoatmodjo, 2003).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) dikatakan sikap adalah perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pada pendirian, keyakinan.
Dari berbagai batasan tentang sikap dapat disimpulkan bahwa manifestasi sikap itu tidak dapat dilihat secara langsung, tetapi hanya dapat ditafsirkan terlebih dahulu dari perilaku tertutup. Sikap secara nyata menunjukkan adanya konotasi kesesuaian reaksi terhadap stimulus tertentu, yang dalam kehidupan sehari-hari merupakan reaksi yang bersifat emosional terhadap stimulus sosial.
Newcomb, seorang ahli psikologi sosial, menyatakan bahwa sikap itu merupakan kesiapan untuk bertindak dan bukan merupakan pelaksanaan motif tertentu.
Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktifitas, akan tetapi merupakan predisposisi tindakan atau perilaku (Notoatmodjo, 2003).
Notoatmodjo (2003) mengutip Allport (1954) menjelaskan bahwa sikap mempunyai tiga komponen pokok, yakni:
1) Kepercayaan (keyakinan), ide dan konsep terhadap suatu objek
2) Kehidupan emosional atau evaluasi terhadap objek
3) Kecenderungan untuk bertindak (tent to behave)
Ketiga komponen ini secara bersama-sama membentuk sikap yang utuh (total attitude). Dalam menetukan sikap yang utuh ini, pengetahuan, pikiran, keyakinan dan emosi memegang peranan penting (Notoatmodjo, 2003).
Pengukuran sikap menurut Notoatmodjo (2003) dilakukan dengan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat ditanyakan bagaimana pendapat atau pernyataan responden terhadap suatu objek. Misalnya: bagaimana pendapat anda tentang pelayanan dokter di Rumah Sakit Cipto? Secara langsung dapat dilakukan dengan pernyataan-pernyataan hipotetis, kemudian ditanyakan pendapat responden. Misalnya: Apabila roman ibu luas, apakah boleh dipakai untuk kegiatan Posyandu? Atau, saya akan menikah apabila saya sudah umur 25 tahun? (Sangar setuju, setuju, tidak setuju, sangat tidak setuju) (Notoatmodjo, 2003), pengukuran ini dikenal dengan skala Likert yang dikembangkan Rensis Likert di tahun 1932. Skala Likert menggunakan ukuran ordinal, kerenanya hanya dapat membuat ranking, tetapi tidak diketahui beberapa kali satu responden lebih baik atau lebih buruk dari responden lainnya di dalam skala (Moh.Nazir, 2003).
Sumber
Depertemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia
Notoatmodjo, Soekijo. (2003). Ilmu kesehatan masayarakat prinsip-prinsip dasar. Rineka Cipta, Jakarta.
Nazir, Moh. (2003). Metode penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tulisan Terkait:
Pendidikan Kesehatan



"http://puskesmaskampar.wordpress.com/2010/08/13/sikap/"